BAB
I
PENDAHULUAN
Era
globalisasi sekarang yang menularkan pengaruhnya ke seluruh dunia. Hampir
seluruh dunia mendapatkan dampak yang besar dari perkembangan era ini. Begitu
pula di Indonesia, mulai dari Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Gaya Hidup yang
semuanya mulai maju, serta “diseragamkan” dengan Negara-negara yang lain. Salah
satu dampak yang paling dirasakan Bangsa Indonesia adalah dari segi Pendidikan.
Pendidikan di Indonesia dituntut untuk dapat menciptakan pribadi-pribadi yang
berdaya saing global dan berkualitas Internasional. Dengan adanya tuntutan ini,
Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mewujudkannya. Salah satunya adalah
dengan diterapkannya sistem Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), namun
penerapannya menjadi simpang siur karena Sekolah tersebut menggunakan bahasa
Inggris sebagai Bahasa Pengantar dalam proses belajar-mengajar. Padahal sebelum
diterapkannya sekolah bersistem SBI, menurut Pemerintah Bahasa Pengantar bagi
Sekolah adalah Bahasa Indonesia,
ketetapan menggunakan Bahasa Indonesia ini tentunya menumbuhkan
kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan mempertahankan keberadaan bahasa
Indonesia di negaranya sendiri.
Fakta
SBI menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang peduli terhadap eksistensi
bahasa Indonesia. Mereka khawatir dengan adanya system SBI, kecintaan terhadap
bahasa Indonesia akan luntur bahkan dapat menggeser keberadaan bahasa Indonesia
itu sendiri. Oleh karena itu penulis mengambil judul “Bahasa Inggris sebagai
Pengantar Bahasa SBI di Indonesia”
BAB
II
PEMBAHASAN
Sekolah
Bertaraf Internasional memang tidak hanya di Indonesia, tetapi penulis hanya
akan mengkaji Sekolah Bertaraf Internasional yang diterapkan di Indonesia
karena hubungannya dengan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar resmi dunia
Pendidikan di Indonesia.
A. Pengertian
Sekolah Bertaraf Internasional,
Seiring
dengan berkembangnya jaman, pada era globalisasi manusia dituntut untuk
menghadapi persaingan ketat antar Negara tanpa ada batasan geografis. Oleh
karena itu, Indivudu-individu yang berdaya saing global sangat dibutuhkan saat
ini. Atas dasar itu, maka dibuatlah lembaga-lembaga pendidikan dan
sekolah-sekolah bertaraf Internasional (SBI). SBI sendiri menggunakan kurikulum
nasional yang ditambah dengan penyesuaian-penyesuaian agar mencapai taraf
internasional
Menurut
Departemen Pendidikan Nasional (2700:5) Sekolah/ Madrasah Bertaraf
Internasional merupakan “Sekolah/ Madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar
Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan mengacu kepada standar pendidikan salah satu Negara
anggota Organization for Economic
Co-operation and Development atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan
tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum
internasional”.
Menurut
peraturan menteri pendidikan nasional (permendiknas) No. 78 tahun 2009 tentang penyelenggaraan
Sekolah Beraraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah Pasal
1 Ayat 8 menjelaskan bahwa “Sekolah bertaraf Internasional selanjutnya
disingkat SBI adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh SPN yang diperkaya
dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari Negara anggota Organizatian
for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnya”.
UU
No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), dan PP No. 19 Tahun
2005, pemerintah mengatur standar suatu sekolah.
Ada 8 standar yang harus dipenuhi
oleh sekolah adalah;
1. standar isi,
2. standar proses,
3. standar kompetensi lulusan,
4. standar tenaga kependidikan,
5. standar sarana dan prasarana,
6. standar pengelolaan,
7. standar pembiayaan,
8. standar penilaian pendidikan.
Pada ayat (2) dan ayat (3) berlakunya Standar Nasional Pendidikan,
maka pemerintah memiliki kepentingan untuk mengkategorikan sekolah berdasarkan
SNP menjadi;
1. Sekolah standar
2. Sekolah mandiri
3. Sekolah bertaraf internasional
Dari
semua sumber, dapat disimpulkan bahwa Sekolah Bertaraf Internasional adalah
Sekolah dengan Sistem Pendidikan Nasional yang diperkaya dengan Sistem
Pendidikan Internasional
B. Karakteristik
Sekolah Bertaraf Internasional
Salah satu
karakteristik SBI adalah mendapatkan pengakuan internasional terhadap proses
dan hasil yang berkualitas dan teruji dalam berbagai aspek yaitu dibuktikan
dengan hasil sertifikasi dan akreditasi berpredikat baik dari salah satu Negara
anggota Organization for Economic Co-operation Development (OCED) dan/ atau Negara maju lainnya yang
unggul dalam bidang pendidikan.
Dari segi proses
belajar-mengajar, SBI menjadi teladan bagi sekolah lain dalam pengembangan
akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa
patriot dan jiwa innovator. SBI menerapkan system belajar berbasis TIK pada
semua pelajaran. Bahasa yang digunakan dalam proses belajar mengajar mempunyai
karakteristik tertentu, yakni
pembelajaran kelompok matematika, sains, dan inti kejuruan menggunakan bahasa
Inggris, sementara pelajaran lainnya (kecuali pelajaran bahasa asing) harus menggunakan
bahasa Indonesia.
C. Bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Pengantar Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia
lahir pada saat peristiwa Sumpah Pemuda yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928.
Artinya Bahasa Indonesia sekarang sudah berumur 86 tahun. Dengan usia sebanyak
itu, seperti orang tua yang semakin banyak umur, maka pengalaman merasakan
pahit dan manisnya hidup sudah banyak pula, tentunya Bahasa Indonesia pun sama.
Bahasa Indonesia telah mengalami berbagai perkembangandan perbaikan, dari segi
ejaan dan cakupan perluasan (kata serapan, formal, non formal, dsb) Bahasa
Indonesia juga menjadi Bahasa Ibu, Bahasa Nasional/ Bahasa Negara seperti yang tercantum dalam UUD 1945.
Salah satu fungsi
dari bahasa nasional adalah Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dunia
Pendidikan. Artinya seluruh lembaga pendidikan di Indonesia harus menggunakan
bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam proses belajar dan mengajar.
Yang termasuk dalam Lembaga Pendidikan ini adalah mulai dari jenjang TK (Taman
Kanak-Kanak) hingga Perguruan Tinggi.
Bahasa Indonesia
sebagai Bahasa Pengantar dunia Pendidikan seharusnya tidak hanya digunakan
dalam penyampaian materi saat proses belajar mengajar saja tetapi juga dalam
penulisan buku pelajaran dan penyusunan laporan.
Oleh karena itu
bahasa Indonesia sudah sewajarnya menjadi bekal wajib oleh seluruh masyarakat
yang terlibat dalam dunia Pendidikan, baik Guru, Kepala Sekolah, maupun tenaga
pendidik lainnya. Makanya Bahasa Indonesia selalu diberikan dalam setiap
jenjang pendidikan, terutama ketika memilih program pendidikan guru. Tujuannya adalah supaya Tenaga Guru dapat
menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat mengajarkan dan
memberikan contoh penggunaanya dalam dunia sehari-hari kepada murid didikan.
D. Opini
Penulis
Berdasarkan tinjauan
pustaka yang sudah diuraikan, penulis menangkap bahwa SBI merupakan sekolah
yang tidak hanya memenuhi Standar
Pendidikan Nasional saja, tapi juga berusaha mencapai Standar
Internasional yang digunakan oleh Negara yang maju Pendidikannya. SBI berusaha
untuk menciptakan pribadi-pribadi yang unggul, berdaya saing global,
berkapasitas internasional, Nah, dalam pencapaiannya karakteristik dari SBI
muncul yaitu penggunaan Bahasa Inggris dalam pembelajaran kelompok mata
pelajaran tertentu. Penentuan ini didasarkan pada kedudukan Bahasa Inggris
sebagai Bahasa Internasional utama.
Pada sisi lain,
Pemerintah juga menentukan bahwa Bahasa Pengantar dunia Pendidikan adalah
Bahasa Indonesia karena kedudukannya sebagai Bahasa Resmi Nasional. Konsekuensinya
adalah lembaga pendidikan di seluruh Indonesia
diwajibkan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
pengantarnya. Terlebih lagi. Buku-buku serta sumber ilmu lainnya pun harus
dalam bahasa Indonesia, sama halnya dengan laporan ataupun tugas-tugas yang
berkaitan dengan dunia Pendidikan harus menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Dari uraian diatas,
dapat diketahui bahwa ada sedikit pertentangan dalam kebijakan pemerintah
tentang fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dunia pendidikan
dengan kebijakan yang diterapkan pada SBI. Di satu sisi Pemerintah mewajibkan
lembaga-lembaga pendidikan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa
Pengantar. Anjuran penggunaan Bahasa Indonesia bertujuan untuk melestarikan
bahasa Indonesia serta menanamkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia kepada
masyarakatnya sendiri, Tetapi disisi lain, pemerintah juga menerapkan system
SBI yang memerlukan adanya penggunaan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar
dalam beberapa kelompok mata pelajaran. Buku, dan sumber yang digunakan pun
berbahasa Inggris. Kebijakan ini tentu dikhawatirkan dapat melunturkan
kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan keberadaannya akan tergeser sedikit
demi sedikit.
Dari Isi makalah,
seperti yang diketahui, SBI menggunakan Pengantar Bahasa Inggris hanya pada
kelompok mata pelajaran tertentu saja. Dengan ini kita dapat menghilangkan
kekhawatiran masyarakat karena murid didik masih menggunakan bahasa Indonesia
pada beberapa mata pelajaran lain.
Sehingga menutup kemungkinan, bahasa Indonesia akan terlupakan oleh
murid didik yang bersekolah di SBI.
Walaupun porsi
penggunaan Bahasa Indonesia menjadi berkurang, namun masalah ini dapat
terpecahkan dengan penerapan penggunaan bahasa Indonesia seoptimal mungkin pada
mata pelajaran yang menggunakan pengantar bahasa tersebut, terutama pelajaran
Bahasa Indonesia. Optimalisasi diberlakukan dengan cara menerapkan sitem
pembelajaran yang bersifat praktek dan sedikit teori. Karena pada dasarnya,
murid akan lebih memahami ketika system pembelajaran itu dipraktekkan sehingga
murid juga dapat mengaplikasikan penggunaannya bahasa Indonesia yang baik dan
benar dalam kehidupan sehari-hari dan sesuai dengan situasi atau penggunaan
bahasa Indonesia yang positif. Sikap positif harus diterapkan kepada seluruh
warga Negara Indonesia agar dapat menghargai bahasa Indonesia. Jika Negara lain
belum tentu menggunakan bahasa asal
Negara tersebut sebagai bahasa nasional, maka seharusnya kita bangga dan
bersyukur karena Negara Indonesia mempunyai bahasa Nasional yang berasal dari
Negara kita sendiri.
BAB
III
SIMPULAN
Penggunaan
bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran beberapa mata
pelajaran di Sekolah Bertaraf Internasional bukan merupakan hal yang salah. Hal
tersebut dikarenakan tujuan dari SBI yaitu menciptakan individu-individu yang
unggul, berdaya saing global dan berkapasitas Internasional. Tetapi kecintaan
terhadap bahasa Indonesia harus tetap ditumbuh kembangkan dalam setiap
pembelajaran dengan pengantar Bahasa Indonesia yaitu menerapkan system
pembelajaran berbasis praktek.
Keberadaan
Bahasa Indonesia juga harus dapat dipertahankan dengan menumbuhkan sikap
positif terhadap bahasa Indonesia oleh masyarakat. Penggunaan bahasa Inggris di
Indonesia tidak akan menggeser fungsi bahasa Indonesia selama masyarakatnya pun
ikut melestarikan, peduli dan tanggap.
DAFTAR
PUSTAKA
http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/195809071987031-BUDI_SUSETYO/SSN-SM-SBIx.pdf
Anonim, 2006.Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional. WIPRESS2
Anonim,
2006. Rencana Startegis Departemen
Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009. Departemen Pendidikan Nasional.
Jakarta
Kir
Haryana. 2007. Konsep Sekolah Bertaraf
Internasional (artikel). Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah
Pertama., hal. 37

Tidak ada komentar:
Posting Komentar