Jumat, 03 April 2015

Bahasa Inggris sebagai Pengantar di Sekolah Bertaraf Internasional



BAB I
PENDAHULUAN
Era globalisasi sekarang yang menularkan pengaruhnya ke seluruh dunia. Hampir seluruh dunia mendapatkan dampak yang besar dari perkembangan era ini. Begitu pula di Indonesia, mulai dari Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Gaya Hidup yang semuanya mulai maju, serta “diseragamkan” dengan Negara-negara yang lain. Salah satu dampak yang paling dirasakan Bangsa Indonesia adalah dari segi Pendidikan. Pendidikan di Indonesia dituntut untuk dapat menciptakan pribadi-pribadi yang berdaya saing global dan berkualitas Internasional. Dengan adanya tuntutan ini, Pemerintah melakukan berbagai cara untuk mewujudkannya. Salah satunya adalah dengan diterapkannya sistem Sekolah Bertaraf Internasional (SBI), namun penerapannya menjadi simpang siur karena Sekolah tersebut menggunakan bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar dalam proses belajar-mengajar. Padahal sebelum diterapkannya sekolah bersistem SBI, menurut Pemerintah Bahasa Pengantar bagi Sekolah adalah Bahasa Indonesia,  ketetapan menggunakan Bahasa Indonesia ini tentunya menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan mempertahankan keberadaan bahasa Indonesia di negaranya sendiri.
Fakta SBI menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat yang peduli terhadap eksistensi bahasa Indonesia. Mereka khawatir dengan adanya system SBI, kecintaan terhadap bahasa Indonesia akan luntur bahkan dapat menggeser keberadaan bahasa Indonesia itu sendiri. Oleh karena itu penulis mengambil judul “Bahasa Inggris sebagai Pengantar Bahasa  SBI di Indonesia”

BAB II
PEMBAHASAN
Sekolah Bertaraf Internasional memang tidak hanya di Indonesia, tetapi penulis hanya akan mengkaji Sekolah Bertaraf Internasional yang diterapkan di Indonesia karena hubungannya dengan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar resmi dunia Pendidikan di Indonesia.
A.   Pengertian Sekolah Bertaraf Internasional,
Seiring dengan berkembangnya jaman, pada era globalisasi manusia dituntut untuk menghadapi persaingan ketat antar Negara tanpa ada batasan geografis. Oleh karena itu, Indivudu-individu yang berdaya saing global sangat dibutuhkan saat ini. Atas dasar itu, maka dibuatlah lembaga-lembaga pendidikan dan sekolah-sekolah bertaraf Internasional (SBI). SBI sendiri menggunakan kurikulum nasional yang ditambah dengan penyesuaian-penyesuaian agar mencapai taraf internasional
Menurut Departemen Pendidikan Nasional (2700:5) Sekolah/ Madrasah Bertaraf Internasional merupakan “Sekolah/ Madrasah yang sudah memenuhi seluruh Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan mengacu  kepada standar pendidikan salah satu Negara anggota Organization  for Economic Co-operation and Development atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan sehingga memiliki daya saing di forum internasional”.
Menurut peraturan menteri pendidikan nasional (permendiknas)  No. 78 tahun 2009 tentang penyelenggaraan Sekolah Beraraf Internasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah Pasal 1 Ayat 8 menjelaskan bahwa “Sekolah bertaraf Internasional selanjutnya disingkat SBI adalah sekolah yang sudah memenuhi seluruh SPN yang diperkaya dengan keunggulan mutu tertentu yang berasal dari Negara anggota Organizatian for Economic Co-operation and Development (OECD) atau negara maju lainnya”.
UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), dan PP No. 19 Tahun 2005, pemerintah mengatur standar suatu sekolah.
Ada 8 standar yang harus dipenuhi oleh sekolah adalah;
1.    standar isi,
2.    standar proses,
3.    standar kompetensi lulusan,
4.    standar tenaga kependidikan,
5.    standar sarana dan prasarana,
6.    standar pengelolaan,
7.    standar pembiayaan,
8.    standar penilaian pendidikan.
Pada ayat (2) dan ayat (3) berlakunya Standar Nasional Pendidikan, maka pemerintah memiliki kepentingan untuk mengkategorikan sekolah berdasarkan SNP menjadi;
1.    Sekolah standar
2.    Sekolah mandiri
3.    Sekolah bertaraf internasional

Dari semua sumber, dapat disimpulkan bahwa Sekolah Bertaraf Internasional adalah Sekolah dengan Sistem Pendidikan Nasional yang diperkaya dengan Sistem Pendidikan Internasional

B.   Karakteristik Sekolah Bertaraf Internasional
Salah satu karakteristik SBI adalah mendapatkan pengakuan internasional terhadap proses dan hasil yang berkualitas dan teruji dalam berbagai aspek yaitu dibuktikan dengan hasil sertifikasi dan akreditasi berpredikat baik dari salah satu Negara anggota Organization for Economic Co-operation Development  (OCED) dan/ atau Negara maju lainnya yang unggul dalam bidang pendidikan.
Dari segi proses belajar-mengajar, SBI menjadi teladan bagi sekolah lain dalam pengembangan akhlak mulia, budi pekerti luhur, kepribadian unggul, kepemimpinan, jiwa patriot dan jiwa innovator. SBI menerapkan system belajar berbasis TIK pada semua pelajaran. Bahasa yang digunakan dalam proses belajar mengajar mempunyai karakteristik  tertentu, yakni pembelajaran kelompok matematika, sains, dan inti kejuruan menggunakan bahasa Inggris, sementara pelajaran lainnya (kecuali pelajaran bahasa asing) harus menggunakan bahasa Indonesia.


C.   Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia lahir pada saat peristiwa Sumpah Pemuda yaitu pada tanggal 28 Oktober 1928. Artinya Bahasa Indonesia sekarang sudah berumur 86 tahun. Dengan usia sebanyak itu, seperti orang tua yang semakin banyak umur, maka pengalaman merasakan pahit dan manisnya hidup sudah banyak pula, tentunya Bahasa Indonesia pun sama. Bahasa Indonesia telah mengalami berbagai perkembangandan perbaikan, dari segi ejaan dan cakupan perluasan (kata serapan, formal, non formal, dsb) Bahasa Indonesia juga menjadi Bahasa Ibu, Bahasa Nasional/ Bahasa Negara  seperti yang tercantum dalam UUD 1945.
Salah satu fungsi dari bahasa nasional adalah Bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dunia Pendidikan. Artinya seluruh lembaga pendidikan di Indonesia harus menggunakan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam proses belajar dan mengajar. Yang termasuk dalam Lembaga Pendidikan ini adalah mulai dari jenjang TK (Taman Kanak-Kanak) hingga Perguruan Tinggi.
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dunia Pendidikan seharusnya tidak hanya digunakan dalam penyampaian materi saat proses belajar mengajar saja tetapi juga dalam penulisan buku pelajaran dan penyusunan laporan.
Oleh karena itu bahasa Indonesia sudah sewajarnya menjadi bekal wajib oleh seluruh masyarakat yang terlibat dalam dunia Pendidikan, baik Guru, Kepala Sekolah, maupun tenaga pendidik lainnya. Makanya Bahasa Indonesia selalu diberikan dalam setiap jenjang pendidikan, terutama ketika memilih program pendidikan guru.  Tujuannya adalah supaya Tenaga Guru dapat menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat mengajarkan dan memberikan contoh penggunaanya dalam dunia sehari-hari kepada murid didikan.


D.   Opini Penulis
Berdasarkan tinjauan pustaka yang sudah diuraikan, penulis menangkap bahwa SBI merupakan sekolah yang tidak hanya memenuhi Standar  Pendidikan Nasional saja, tapi juga berusaha mencapai Standar Internasional yang digunakan oleh Negara yang maju Pendidikannya. SBI berusaha untuk menciptakan pribadi-pribadi yang unggul, berdaya saing global, berkapasitas internasional, Nah, dalam pencapaiannya karakteristik dari SBI muncul yaitu penggunaan Bahasa Inggris dalam pembelajaran kelompok mata pelajaran tertentu. Penentuan ini didasarkan pada kedudukan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Internasional utama.
Pada sisi lain, Pemerintah juga menentukan bahwa Bahasa Pengantar dunia Pendidikan adalah Bahasa Indonesia karena kedudukannya sebagai Bahasa Resmi Nasional. Konsekuensinya adalah lembaga pendidikan di seluruh Indonesia  diwajibkan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantarnya. Terlebih lagi. Buku-buku serta sumber ilmu lainnya pun harus dalam bahasa Indonesia, sama halnya dengan laporan ataupun tugas-tugas yang berkaitan dengan dunia Pendidikan harus menggunakan Bahasa  Indonesia yang baik  dan benar.
Dari uraian diatas, dapat diketahui bahwa ada sedikit pertentangan dalam kebijakan pemerintah tentang fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dunia pendidikan dengan kebijakan yang diterapkan pada SBI. Di satu sisi Pemerintah mewajibkan lembaga-lembaga pendidikan untuk menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa Pengantar. Anjuran penggunaan Bahasa Indonesia bertujuan untuk melestarikan bahasa Indonesia serta menanamkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia kepada masyarakatnya sendiri, Tetapi disisi lain, pemerintah juga menerapkan system SBI yang memerlukan adanya penggunaan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Pengantar dalam beberapa kelompok mata pelajaran. Buku, dan sumber yang digunakan pun berbahasa Inggris. Kebijakan ini tentu dikhawatirkan dapat melunturkan kecintaan terhadap bahasa Indonesia dan keberadaannya akan tergeser sedikit demi sedikit.
Dari Isi makalah, seperti yang diketahui, SBI menggunakan Pengantar Bahasa Inggris hanya pada kelompok mata pelajaran tertentu saja. Dengan ini kita dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat karena murid didik masih menggunakan bahasa Indonesia pada beberapa mata pelajaran lain.  Sehingga menutup kemungkinan, bahasa Indonesia akan terlupakan oleh murid didik yang bersekolah di SBI.
Walaupun porsi penggunaan Bahasa Indonesia menjadi berkurang, namun masalah ini dapat terpecahkan dengan penerapan penggunaan bahasa Indonesia seoptimal mungkin pada mata pelajaran yang menggunakan pengantar bahasa tersebut, terutama pelajaran Bahasa Indonesia. Optimalisasi diberlakukan dengan cara menerapkan sitem pembelajaran yang bersifat praktek dan sedikit teori. Karena pada dasarnya, murid akan lebih memahami ketika system pembelajaran itu dipraktekkan sehingga murid juga dapat mengaplikasikan penggunaannya bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari dan sesuai dengan situasi atau penggunaan bahasa Indonesia yang positif. Sikap positif harus diterapkan kepada seluruh warga Negara Indonesia agar dapat menghargai bahasa Indonesia. Jika Negara lain belum tentu  menggunakan bahasa asal Negara tersebut sebagai bahasa nasional, maka seharusnya kita bangga dan bersyukur karena Negara Indonesia mempunyai bahasa Nasional yang berasal dari Negara kita sendiri.


BAB III
SIMPULAN
Penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dalam pembelajaran beberapa mata pelajaran di Sekolah Bertaraf Internasional bukan merupakan hal yang salah. Hal tersebut dikarenakan tujuan dari SBI yaitu menciptakan individu-individu yang unggul, berdaya saing global dan berkapasitas Internasional. Tetapi kecintaan terhadap bahasa Indonesia harus tetap ditumbuh kembangkan dalam setiap pembelajaran dengan pengantar Bahasa Indonesia yaitu menerapkan system pembelajaran berbasis praktek.
Keberadaan Bahasa Indonesia juga harus dapat dipertahankan dengan menumbuhkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia oleh masyarakat. Penggunaan bahasa Inggris di Indonesia tidak akan menggeser fungsi bahasa Indonesia selama masyarakatnya pun ikut melestarikan, peduli dan tanggap.










DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2006.Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. WIPRESS2
Anonim, 2006. Rencana Startegis Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2005-2009. Departemen Pendidikan Nasional. Jakarta

Kir Haryana. 2007. Konsep Sekolah Bertaraf Internasional (artikel). Jakarta: Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama., hal. 37

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blog Template by BloggerCandy.com